MAKALAH
Memanfaatkan media publik untuk
menyebarkan ilmu di kalangan internal
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron,M.S.I
Disusun oleh :
Ainun Najib 2021110343
Kelas H
JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)PEKALONGAN
2012
PENDAHULUAN
Pemanfaatan
fasilitas publik sebagai sarana menyebarkan ilmu adalah hal yang sangat
efisien. Karena dengan menggunakan media public, hal yang disampaikan
langsung dapat diketahui oleh orang banya.
Didalam makalah ini akan membahas tentang hadits Nabi yang disampaikan kepada para sahabat saat Nabi berada di tempat umum, tepatnya saat berhaji wada’.
PEMBAHASAN
A. Hadits
عَنْ
اَبِي بَكْرَةَرَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ الزَّمَانَ قَدْاِسْتَدَارَكَهَيْئَتِهِ يَوْمَ
خَلَقَ ا للهُ السَّمَاوَاتِ وَالْاَرْضَ السَّنَةَ اِثْنَا
عَشَرَشَهْرًامِنْهَا اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ, ثَلَا ثٌ مُتَوَالِيَاتٌ
,ذُوالْقَعْدَةِ وَالْمُحَرَّ مُ,وَرَجَبٌ شَهْرُمُضَرَّالذِّيْ بَيْنَ
جُمَادَى وَشَعْبَانَ, ثُمَّ قَا لَ:اَيُّ شَهْرٍهَذَا؟ قُلْنَا: اللهُ
وَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ قَالَ:فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا اَنَّهُ
سَيُسَمِّيْهِ بِغَيْرِاِسْمِهِ ,قَالَ:اَلَيْسَ ذَاالْحِجَّةِ؟ قُلْنَا:
بَلَى, قَالَ:فَاَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟ قُلْنَا : اللهُ وَرَسُوْلُهُ
اَعْلَمُ, قَالَ:فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا اَنَّهُ سَيُسَمَّيْهِ
بِغَيْرِاِسْمِهِ ,قَالَ : اَلَيْسَ الْبَلْدَةَ؟ قُلْنَا :بَلَى, قَالَ :
فَاَ يُّ يَوْمٍ هَذَا؟ قُلْنَا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ, قَالَ :
فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا اَنَّهُ سَيُسَمِّيْهِ بِغَيْرِاِسْمِهِ ,قاَلَ
:اَلَيْسَ يَوْامَ لنَّحْر؟ ِقُلْنَا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ, قَالَ :
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَاَمْوَالَكُمْ,(قَالَ:مُحَمدٌوَاَحْسِبُهُ قَالَ)
وَاَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَافِي
بَلَدِكُمْ هَذَافِي شَهْرِكُمْ هَذَاوَسَتَلْقَوْنَ ربكُمْ فَيَسَاَلُكَمْ
عَنْ اَعْمَا لِكُمْ فَلآتَرْجِعُنَ بَعْدِ يْ ضُلَا لً يَضْرِ بُ
بَعْضُكُمْ رِ قَا بَ بَعْضٍ. اَلَا لِيُبَلِغَ الشَا هِدُ اْلغَا
ئِبَ,فَلَعَلَ بَعْضُ مَنْ يُبَلِغُهُ يَكُوْنُ اَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ
مَنْ سَمِعَهُ,ثُمَّ قَالَ:اَلَاهَلْ بَلَّغْتُ؟
B. Terjemahan Hadits
Diriwayatkan
dari Abu Bakrah r.a.m dari Nabi Saw. :Beliau bersabda, “Sesungguhnya,
masa itu beredar sebagaimana keadaannya pada masa Allah menciptakan
langit dan bumi, yaitu satu tahun sebanyak dua belas bulan. Di antara
satu tahun itu ada empat bulan yang dimuliakan, yaitu tiga bulan
berturut-turut Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab, bulan
yang sangat dihormati oleh suku Mudhar yang terletak antara bulan Jumada
Al-Tsaniyah dan Sya’ban.” Lalu beliau bersabda, “Bulan apakah ini?”
Kami menjawab, “Kami tidak tahu, Allah dan Rasul-Nya yang lebih
mengetahuinya.” Lalu beliau diam sehingga kami mengira beliau akan
memberinya nama lain. Beliau bersabda, “Bukankah bulan ini adalah bulan
Dzulhijjah?” Kami menjawab, “Ya, benar.” Lalu beliau bersabda, “Negeri
apakah ini?” Kami menjawab, “Kami tidak tahu, Allah dan Rasul-Nya yang
lebih mengetahuinya.” Lalu beliau diam sehingga kami mengira beliau akan
memberinya nama lain. Beliau bersabda, “Bukankah negeri ini adalah
negeri Makkah?” Kami menjawab, “Ya, benar.” Lalu beliau bersabda,
“Hari apakah ini?” Kami menjawab, “Kami tidak tahu, Allah dan Rasul-Nya
yang lebih mengetahuinya.” Lalu beliau diam sehingga kami mengira beliau
akan memberinya nama lain. Beliau bersabda, “Bukankah hari ini
adalah hari Nahr (sepuluh Dzulhijjah)?” Kami menjawab, “Ya, benar,
wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Sungguh, darahmu, hartamu, dan
kehormatanmu itu haram atasmu seperti haramnya hari kamu di negeri ini
dan pada bulan kamu ini. Dan kamu akan menemui Tuhanmu. Lalu Dia akan
menanyai kamu tentang segala amal perbuatan kamu. Oleh karena itu,
janganlah kamu kembali tersesat sesudahku, yaitu sebagian kamu memenggal
leher sebagian lainnya. Hendaklah yang hadir ini menyampaikan berita
ini kepada yang tidak hadir karena bisa jadi orang yang disampaikan
berita kepadanya lebih memahami dari pada orang yang mendengarkannya.”
Kemudian beliau bersabda, “Bukankah aku telah menyampaikan (pesan ini)?”[1]
C. Mufrodat
Zaman
|
الزَّمَانَ
|
Negeri
|
بَلَدٌ
|
Hari
|
يَوْمَ
|
Benar
|
بَلَى
|
Menciptakan
|
خَلَقَ
|
Darahmu
|
دِمَاءَكُمْ
|
Langit-langit
|
السَّمَاوَاتِ
|
Hartamu
|
اَمْوَالَكُمْ
|
Bumi
|
الْاَرْضٌ
|
Amalan
|
عَمَلٌ
|
Bulan
|
شَهْرٌا
|
Membunuh
|
قَتَلَ
|
Paling mengetahui
|
اَعْلَمُ
| | |
D. Penjelasan Hadits
Nabi
bersabda pada hari Nahar, yaitu ketika Nabi berhaji wada’, bahwa
tahun-tahun itu berputar di sekitar sesuatu, apabila dia telah kembali
ke tempat dia mula-mula bergerak, dia memulai lagi putarannya. Dan
sekarang ia telah berada dalam keadaannya pada hari Allah menjadikan
langit dan bumi.
Bulan
Muharram berpindah dari bulan ke bulan, hingga Muharram itu mengenai
semua bulan dalam setahun. Dan pada tahun Nabi bersabda ini, Muharram
itu telah jatuh pada masanya yang benar, dan berputarlah dia menurut
keadaan aslinya.
Setahun
itu dua belas bulan, dan sekarang ini (saat Nabi bersabda) telah
kembali kepada keadaan semula yang Allah tetapkan di kala menciptakan
langit dan bumi. Empat bulan diantara bulan-bulan itu adalah bulan
haram. Tiga diantaranya berurutan, yaitu Dzulqa’dah, bulan berhenti dari
berperang, Dzulhijjah, bulan mengerjakan haji dan bulan Al Muharram,
bulan tidak diperkenankan berperang di dalamnya. Dan yang satu lagi
berdiri sendiri yaitu Rajab Mudlar. Dikatakan Rajab Mudlar
karena merekalah yang sangat menghormati bulan ini. Tak ada seorang
arab yang berani merusakkan kehormatanya. Dia terletak antara Jumada dan
Sya’ban.
Nabi menanyakan untuk menarik perhatian para pendengar kepada apa yang akan Nabi terangkan mengenai kehormatan bulan-bulan itu.
Para
sahabat dalam menjawab pertanyaan Nabi tetap memelihara sopan santun.
Mereka selalu menjawab apabila Nabi menanyakan sesuatu hukum kepada
mereka! Allah dan Rosul-Nya lebih mengetahui.
Orang
Arab beri’tikad, bahwa di hari-hari dan di bulan-bulan haram tidak
boleh dikerjakan sesuatu yang diharamkan. Mereka menyamakan hukum
merusak kehormatan hari dan bulan haram di Makkah, dengan hukum
merusakan jiwa dan kehormatan manusia. Maka dengan sabda Nabi
menegaskan, bahwa mereka diharamkan menumpahkan darah darah dan
merusakkan harta orang. Dan hal itu disamakan dengan merusakkan
kehormatan hari nahar di negeri Makkah di bulan Dzulhijjah pula.
Nabi
menegaskan, bahwa semua umatnya akan menjumpain Allah di akhira, di
sana kelak Allah akan meminta pertanggungan tentang amalan-amalan mereka
yang mereka lakukan di dunia ini.
Nabi
menekankan, supaya umatnya sepeninggalnya jangan saling bunuh membunuh
satu sama lain. Nabi mewajibkan atas para hadirin yang mendengar
sabda-sabdanya, supaya mereka menyampaikan segala apa yang mereka dengar
kepada teman sejawatnya dan Nabi menandaskan pula, karena mungkin
sekali orang yang tidak mendengar berita secara langsung lebh dapat
memahami apa yang disampaikan kepadanya itu.
Karena itum tidaklah heran bila terdapat ulama-ulama yang lebih ahli di masa belakangan dari ulama-ulama masa dahulu.
Hadist ini menerangkan, kepada syara' mengharamkan
kita menumpahkan darah manusia, mencemarkan kehormatan mereka dan
mengambil harta mereka dengan jalan yang tidak benar. Nabi serupakan
perbuatan itu dengan perbuatan merusak kehormatan bulan-bulan haram,
bulan yang sangat dihormati orang-orang arab. Dan Nabi menerangkan pula ,
bahwa bulan haram itu, ialah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.[2]
E. Biografi Tokoh
Nama lengkap Abu Bakrah ialah Nafi’ bin al-Harith bin Kaldah Bin ‘Amr bin Ilaj bin Abi Salamah. Ibunya adalah Sumayyah saudara seibu dengan Ziyad bin Abi Sufyan. Bapanya
Abd. al-Harith bin Lakadah. Abu Bakrah pernah mengecapi zaman
kanak-kanaknya sewaktu di Taif. Ketika Rasulullah SAW mengepung penduduk
kota tersebut, baginda bersabda: “Siapa saja yang datang kepada kami,
maka dia bebas (merdeka) daripada penghambaan”. Baginda
memanggilnya dengan nama Abu Bakrah. Menurut Ibnu Abd al-Bar, al-Hasan
al-Basri salah seorang ulama tabien terkemuka, mengatakan, “Tidak ada
seorang sahabat pun dari kalangan sahabat Rasulullah SAW yang tinggal di
Basrah lebih mulia dibandingkan dengan Imran bin al-Husayn dan Abu
Bakrah r.a. Beliau mempunyai banyak pengikut dan merupakan orang
terhormat di Basrah”.
Ibnu
Hajar sebagaimana memetik ungkapan al-’Ijli mengenai Abu Bakrah, “Abu
Bakrah r.a. merupakan antara sebaik-baik sahabat”. Abu Nu’aym
al-Asbahani mengatakan: “Abu Bakrah merupakan seorang lelaki yang soleh
dan warak. Nabi SAW telah mempersaudarakan antara beliau dan Abi
Barzah”.
Para ulama berbeda
pendapat tentang tarikh kewafatannya. Al-Mada’ini mengatakan Abu Bakrah
wafat pada tahun 50H. Sa’d pula mengatakan Abu Bakrah wafat di Basrah
sewaktu pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Para
ulama berpendapat bahawa Abu Bakrah wafat pada tahun 51H sementara Ibnu
Khayyat dalam kitab al-Tabaqat berpendapat Abu Bakrah wafat pada tahun
52H.[3]
F. Aspek Tarbawi
1. Memanfaatkan media publik yang ada untuk menyebarkan / mengajarkan ilmu yang dimiliki / diketahui.
2. Mengetahui keutamaan bulan-bulan yang dikhususkan dalam setahun.
3. Dalam mengajarkan sesuatu, pastikan yang diajar memperhatikan apa yang diajarkan.
4. Tetap menjaga sopan santun dalam pengajaran.
5. Saling menyayangi, menjaga harta dan kehormatan orang lain.
6. Semua amalan manusia akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah swt.
7. Menyampaikan suatu ilmu / pengetahuan yang telah didapat kepada orang lain yang belum mengetahui.
PENUTUP
Kesimpulan :
Jadi pada hadits ini menerangkan bahwa
tahun-tahun itu berputar di sekitar sesuatu, apabila dia telah kembali
ke tempat dia mula-mula bergerak, dia memulai lagi putarannya. Dan
sekarang ia telah berada dalam keadaannya pada hari Allah menjadikan
langit dan bumi. Dan setahun itu dua belas bulan, empat bulan diantara bulan-bulan itu adalah bulan haram. Tiga
diantaranya berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, satu
lagi berdiri sendiri yaitu Rajab, diharamkan menumpahkan darah darah dan
merusakkan harta orang. Dan hal itu disamakan dengan merusakkan
kehormatan orang lain.
Daftar Pustaka
Kitab Shahih Muslim
Zaki Al-Din ‘Abd al-‘Azhim Al-Mundziri, Al-Hafizh. 2002. Ringkasan Shahih Muslim. Bandung : Mizan.
Ash-shiddieqy, Hasbi. 1979. 2002 Mutiara Hadits. Jakarta : Bulan Bintang.
http://anawinta.wordpress.com/2010/07/05/abu-bakrah-perawi-hadis/. Diakses 25 Februari 2012
[1] Al-Hafizh Zaki Al-Din ‘Abd al-‘Azhim Al-Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, (Bandung : Mizan, 2002), hal. 552-553
[2] Hasbi Ash-shiddieqy, 2002 Mutiara Hadits, (Jakarta : Bulan Bintang, 1979), hal. 53-57
0 komentar:
Posting Komentar